Pejabat Aceh Selatan Teken Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan wujud nyata serta komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang amanah.
“Penandatanganan pakta integritas ini juga wujud dan komitmen bersama meningkatkan kinerja serta melaksanakan pemerintahan secara akuntabilitas dan transparansi,” kata Cut Syazalisma di Tapaktuan, Rabu (29/5/2024).
Ia mengatakan fakta integritas dan perjanjian kinerja yang ditandatangani tersebut merupakan komponen dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dan semua ini, kata dia, sebagai bentuk penugasan pimpinan daerah kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, di antaranya menjabat kepala satuan kerja perangkat kabupaten untuk melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsinya.
“Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja ini menjadi penting karena merupakan dasar dalam melaksanakan amanah secara optimal dan mencapai hasil maksimal,” kata Cut Syazalisma.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Selatan juga mengharapkan para pejabat pimpinan tinggi pratama mampu mewujudkan efektivitas dan efisiensi anggaran dengan tetap mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan penegasan komitmen antara kami selaku pemberi amanah kepada pejabat pimpinan tinggi pratama. Kami berharap amanah tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Cut Syazalisma.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut di antara kalangan kepala satuan perangkat kerja kabupaten para camat, dan lainnya.