Pj. Bupati Aceh Selatan Himbau Warga Siapsiaga Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla
Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengimbau warganya siapsiaga menghadapi musim kemarau serta bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Himbauan yang ditujukan kepada para camat dan keuchik itu disampaikan Pj. Bupati Aceh Selatan melalui surat resmi bersifat penting Nomor : 338/744 tertanggal 29 Juli 2024.
Surat imbauan tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Aceh Nomor: 600.4.11/5928 tanggal 30 Mei 2024 Perihal Kesiapsiagaan Kekeringan dan Surat Kepala Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor:B/KL.00.02/002/KB/V/2024 tanggal 24 Mei 2024 Perihal pemberitahuan bahwa Wilayah Aceh di prediksi akan mengalami musim kemarau lebih kering pada awal Juni 2024 dan puncaknya pada Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Pj. Bupati Aceh Selatan meminta kepada seluruh Keuchik agar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yang dapat memicu kebakaran.
Secara tegas dalam surat tersebut Cut Syazalisma melarang masyarakat Aceh Selatan membuka atau membersihkan lahan dan pekarangan dengan cara membakar. Selanjutnya masih dalam surat imbauan tersebut, masyarakat juga dilarang membakar sampah sembarangan, terutama yang berdekatan dengan lahan kering dan bisa memicu kebakaran.
Saat menggunakan kompor dirumah masyarakat juga diminta untuk tidak meninggalkannya dalam kondisi masih menyala serta menggunakan alat kelistrikan rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya sesuai dengan SNI dan tetap menggunakan tenaga yang bersertifikat dalam hal instalasi listrik.
Jika terjadi kebakaran, masyarakat diminta untuk melaporkan dengan cepat dan segera ke Posko Pemadam Kebakaran dalam Kabupaten Aceh Selatan, berikut nama dan nomor telepon posko pemadam kebakaran di Aceh Selatan
1. Pusdalops Aceh Selatan : 0811 6783 280.
2. Pos 01 Tapaktuan : 0811 6783 281
3. Pos 02 Meukek : 0811 6783 282
4. Pos 03 Labuhanhaji : 0811 6783 283
5. Pos 04 Kluet Utara : 0811 6783 284
6. Pos 05 Bakongan : 0811 6783 285
7. Pos 06 Trumon : 0811 6783 286
8. Pos 07 Sawang : 0811 6083 287
9. Pos 08 Kluet Tengah : 0811 6789 092
10. Pos 09 Trumon Timur : 0811 6383 288
Selanjutnya Pj. Bupati Aceh Selatan juga mengimbau kepada para camat dan Forkopimcam supaya melakukan monitoring di masing-masing gampong dalam wilayah kecamatan serta menyampaikan laporan situasi dan kondisi di lapangan melalui Kalak BPBD Aceh Selatan.