BKAG Geumilang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Begini Kata Pj Bupati

BKAG Geumilang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Begini Kata Pj Bupati
Dipublikasikan pada Selasa, 8 Okt 2024

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Geumilang Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi bahaya narkoba, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Agam Tapaktuan, Kabupaten setempat, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, M.Si yang juga turut dihadiri, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, unsur Forkompinda Aceh Selatan, Keuchik dan ketua pemuda se-Aceh Selatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menyampaikan, melalui momentum ini tentunya perlu disambut dengan perencanaan yang matang, agar sumber daya manusia yang produktif tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat bagi upaya pembangunan bangsa.

“Namun demikian, berbagai ancaman terus membayangi upaya-upaya untuk mewujudkan indonesia emas di tahun 2045 tersebut, salah satunya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin marak, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut, kata Pj Bupati, kebijakan pemerintah untuk menindaktegas para pelaku peredaran dan perdagangan narkotika dan obat- obatan terlarang (narkoba) sudah seharusnya mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk seluruh anggota masyarakat.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pada pasal 105 disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan prekursor,” sambung Cut Syazalisma.

Melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada hari ini, sambungnya, yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, diharapkan akan memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba,

Dikatakan, memperkuat sinergitas dan kerjasama kita bersama dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Aceh Selatan.

Dikatakan, pelaksanaan sosialisasi pada hari ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada kita semua mengenai peta permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut, dengan demikian, informasi yang diterima dapat membuka akan pemahaman kita bersama, betapa luar biasanya ancaman narkoba tersebut, dan mendorong kita untuk lebih aktif. Untuk mengambil peran serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ke depannya.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada badan kerjasama antar gampong (BGAG) Gemilang, dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan pada hari ini, kiranya hal ini menjadi salah satu bentuk nyata dalam wujud upaya bersama memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus kita,” demikian pungkasnya.(*)