BPS Aceh Selatan Mulai Pendataan Regsosek, Ini Tujuan Program Nasional Itu, Pendataan Diawali Bupati
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Sabtu (15/102022) Pendataan Regsosek merupakan kegiatan pengumpulan data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Program ini dilatarbelakangi karena terbatasnya data sosial ekonomi, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan pemutakhiran, serta data target program yang masih sangat sektoral. Dengan adanya Regsosek tersebut diharapkan pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Selain itu, dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepala BPS Kabupaten Aceh Selatan, Armelia Amri, S. ST, M. Si, menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek, 15 Oktober – 14 November 2022.
Ia mengatakan bahwa Regsosek merupakan program nasional dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022. Pelaksanaannya juga dilandasi Perpres 85/2021 tentang RKP 2022 dan Perpres 108/2022 tentang RKP 2023.
“Alhamdulillah, hari ini BPS Aceh Selatan telah memulai pendataan awal Regsosek, ditandai dengan pengambilan data perdana atas nama Bapak Tgk. Amran, Bupati Aceh Selatan. Kami mengucapkan terima kasih, karena Bapak Bupati telah meluangkan waktu untuk kami lakukan pendataan langsung di kediaman beliau. Hal ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemkab Aceh Selatan kepada BPS dalam menyukseskan pelaksanaan Regsosek ini,” ucap Armelia, Sabtu (15/10/2022).
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada saat pendataan didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan ini. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Regsosek.
“Pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan oleh BPS adalah program nasional. Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membangun basis data kependudukan, sehingga nantinya berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Tgk. Amran.
Tgk. Amran mengatakan data tersebut sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan layanan pemerintah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat menerima kedatangan petugas pendataan BPS. Kemudian menjawab setiap pertanyaan dengan benar dan jujur, demi pembangunan Aceh Selatan yang lebih baik,” harap Tgk. Amran. (*)