Pemkab Aceh Selatan Terima WTP Kesembilan Kali Berturut, Ini Kata Pj Bupati Cut Syazalisma

Pemkab Aceh Selatan Terima WTP Kesembilan Kali Berturut, Ini Kata Pj Bupati Cut Syazalisma
Dipublikasikan pada Jumat, 14 Jun 2024

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kali berturut sejak 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Opini WTP kesembilan kali berurut ini diserahkan Myrto Handayani, Kepala Sub Auditorat Aceh II mewakili BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Banda Aceh, Jum’at (14/6/2024).

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menyampaikan ucapan terimakasih atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Aceh Selatan tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Aceh guna memberikan bimbingan, pengawasan di dalam perbaikan tata kelola keuangan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami pada hari ini merupakan bentuk petunjuk dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang,” katanya

Lebih lanjut, Cut Syazalisma, berharap dengan semakin baiknya pengelola keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Aceh Selatan.

“Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami mengucapkan terimakasih atas saran yang konstruktif yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan,” kata Cut Syazalisma.

Pj Bupati Aceh Selatan menjelaskan sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemkab Aceh Selatan akan terus berupaya memperbaiki kekurangan yang menjadi temuan sesegera mungkin dan menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Aceh Selatan terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal serta melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal, dalam upaya memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya

Hal itu, kata Pj Bupati, merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Selatan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik yakni Good Governance.

“Kami juga menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, oleh karena itu diberbagai tempat kami terus menyerukan agar SKPK senantiasa bekerja keras memperbaiki dan menata keuangan di satuan kerjanya, disamping itu Pemkab Aceh Selatan juga terus bekerja keras dan terus berupaya melakukan inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (*)