Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerjasama Dengan Institut Kesehatan Helvetia Medan

Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerjasama Dengan Institut Kesehatan Helvetia Medan
Dipublikasikan pada Senin, 8 Agu 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang pengembangan SDM, pelaksanaan penelitian, serta pengabdian masyarakat, dengan Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Sumatera Utara.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai 7 Rumah Sakit Mitra Medika Premier Medan, pada Senin (8/7/2022) siang itu dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta, SH, M.I.Kom.

Prosesi serah terima nota kesepahaman ini dilaksanakan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, SDM, dan Kemahasiswaan IKH, Dr. dr. Arifah Devi Fitriani, M.Kes, yang juga merupakan Direktur RS Mitra Medika Premier.

Turut menyaksikan, Pembina Yayasan Helvetia, Dekan Fakultas Farmasi dan Kesehatan Umum IKH, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat IKH, Jajaran Pejabat Struktural IKH dan RS Mitra Medika Premier, serta perwakilan ASN Pemkab Aceh Selatan yang sedang menjalani pendidikan di IKH.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor IKH menyampaikan bahwa, selama ini Helvetia telah banyak menerima dan meluluskan mahasiswa dari Aceh Selatan.

Dirinya berharap dengan kerjasama yang dijalin dengan pemerintah daerah, akan membuka akses seluas-luasnya serta semakin mempermudah mahasiswa dari Aceh Selatan.

Khususnya yang bertugas sebagai aparatur pemerintahan di unit layanan kesehatan untuk melanjutkan studi di Institut Kesehatan Helvetia.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa, perjanjian kerjasama yang dijalin dengan IKH merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi ASN.

Khususnya yang menjalankan tugas di bidang pelayanan Kesehatan pada berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemudahan akses serta pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sebagaimana misi pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD, yang pada akhirnya akan bermuara kepada visi untuk mewujudkan Aceh Selatan yang berkeadilan secara secara sosial, dengan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas layanan kesehatan yang optimal,” ungkap Tgk. Amran.

Selanjutnya Bupati Amran juga menyampaikan bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan SDM aparatur pemerintah yang memiliki keahlian dan kompetensi, tentunya akan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik.

Setelah prosesi penandatanganan, Bupati Amran berkesempatan untuk meninjau langsung fasilitas layanan di RS Mitra Medika Premier bersama Pembina Yayasan dan Jajaran Pejabat Struktural IKH dan RS Mitra Medika Premier.(*)