Bupati Lantik Anggota Baitul Mal Aceh Selatan

Bupati Lantik Anggota Baitul Mal Aceh Selatan
Dipublikasikan pada Kamis, 29 Des 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melantik anggota badan Baitul Mal kabupaten Aceh Selatan untuk masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Setdakab Lantai II, Kamis (29/12/2022).

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyampaikan bahwa zakat memberikan kemaslahatan dan memiliki potensi yang besar dalam upaya mensejahterakan ummat, oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola dengan baik, serta disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerima.

“Sebagai masyarakat Aceh, kita patut bersyukur, karena pemerintah Aceh memiliki regulasi khusus dan keistimewaan dalam pengelolaan zakat melalui pembentukan lembaga baitul mal, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan demikian, pengelolaan zakat dapat dilaksanakan dengan lebih optimal,” ucap Tgk Amran.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan tentang Penetapan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Periode 2022-2027 di antaranya adalah Amrisaldin, S.H.I, Taufik Hidayat Hrp, S.H.I, M. Ag, Tgk. Misbar Basri, Syafriadi, S. Th.I, dan Supriadi, SH.(*)