BPOM Beserta Forkopimda Gelar Pengawasan Pangan

BPOM Beserta Forkopimda Gelar Pengawasan Pangan
Dipublikasikan pada Senin, 26 Apr 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Selama bulan suci Ramadhan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Selatan beserta Forkopimda dan dinas terkait menggelar kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa titik pasar takjil dan swalayan di sekitar Tapaktuan, Senin (26/4/2021).

Kepala BPOM Aceh Selatan Darwin Syah Putra, S.Si., Apt. dilokasi kepada wartawan menyatakan, pihaknya masih menemukan produk kadaluarsa yang dijual di beberapa swalayan, “Kita menemukan ada beberapa jenis produk yang telah expired. Namun masih hitungan bulan,” katanya.

Beliau menghimbau kepada pengusaha swalayan agar produk-produk yang sudah habis masa berlakunya jangan lagi di konsumsi atau digunakan. Namun produk tersebut harus di tukar atau diganti dengan yang baru kepada distributor, agar para konsumen tidak dirugikan dengan produk yang telah kadaluarsa.

“Nanti kita akan minta faktur pengembalian produk expired tersebut kepada pihak Swalayan, sebagai tanda bukti apakah produk itu telah dikembalikan kepada distributor atau tidak,” sebutnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang kesehatan tidak dibenarkan menjual produk yang masa berlakunya sudah habis.

Selain memeriksa produk di Swalayan, BPOM Aceh Selatan beserta Forkopimda, Dinas Kesehatan, dan Disdagperinkop dan UKM juga memeriksa jajanan berbuka puasa yang dijual di pasar jalanan takjil dan tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya untuk di konsumsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Plt. Sekda Aceh Selatan, Ir. Said Azhar menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak menjual produk yang telah kadarluasa atau expired. Dan tetap selalu mengawasi produk produk yang di jual kepada konsumen, agar Produk – produk yang dijual betul – betul aman dikonsumsi oleh konsumen, kalau ada yang telah kadaluarsa harus segera dikembalikan kepada distributor,” ungkap beliau.(*)