Kepala BNN Aceh: Permasalahan P4GN Memerlukan Kebijakan Responsif Komprehensif
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K., M.H, mengatakan permasalahan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang terjadi di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh struktur pemerintahan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.
“Sehingga, dengan adanya kebijakan tersebut seluruh wilayah di indonesia, khususnya provinsi Aceh menjadi wilayah yang tanggap ancaman narkoba,” Kata Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat melakukan kunjungan kerja dan silahturahmi bersama Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma serta unsur forkopimda di Hall Pendopo Bupati setempat, Tapaktuan, Kamis (16/11/2023)
Ia mengatakan bahwa salah satu upaya mewujudkan hal tersebut adalah melalui program kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba.
Sesuai yang diamanahkan oleh instruksi presiden no. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Tahun 2020-2024
“Intruksi presiden itu mengharapkan semua elemen bangsa, termasuk pemerintah kabupaten untuk terus melakukan tindakan nyata guna terwujudnya kabupaten/ kota yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Aceh beserta rombongan
“Kami mengucapkan selamat datang dan berterimakasih kepada Bapak Kepala BNN Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K,. M.H bersama rombongan yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Selatan,” ungkapnya
Cut Syazalisma mengatakan akan terus berupaya mencegah generasi muda Aceh Selatan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.(*)