Cut Syazalisma, Penanganan Konflik Gajah di Aceh Selatan Segera Ditindaklanjuti Kemenhut RI
PROKOPIM, TAPKTUAN – Konflik Satwa Gajah dan petani di Aceh Selatan segera mendapatkan penanganan serius dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hal itu disampaikan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S. STP saat menerima audiensi Camat Trumon Timur, Husin S.Pd di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (29/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Cut Syazalisma mengatakan, pasca rakor penanganan konflik satwa gajah di Kantor Camat Kluet Utara beberapa lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melaporkan kondisi konflik satwa dilindungi tersebut ke Kementerian Kehutanan dan meminta untuk ditindaklanjuti agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat peristiwa yang telah berulangkali terjadi di Kecamatan Kluet Tengah dan Trumon Timur tersebut. ” Sudah kita sampaikan ke Kementerian Kehutanan dan akan segera ditindaklanjuti, ” ucap Cut Syazalisma.
Pj. Bupati menyebutkan, alternatif yang akan dilakukan untuk menghindari konflik satwa tersebut adalah dengan melakukan relokasi gajah-gajah liar ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan habitat mamalia besar tersebut.
“Rencananya, Kemenhut akan melakukan relokasi terhadap gajah-gajah liar ini, tentunya upaya ini membutuhkan persiapan yang matang,” jelas Pj. Bupati.
Untuk itu, Cut Syazalisma meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan menunggu upaya pemerintah tersebut serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dalam menghadapi gajah-gajah liar termasuk aksi yang dapat menimbulkan bahaya dan keselamatan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus mendesak agar kondisi ini segera di tindaklanjuti, kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan mendukung upaya yang telah kita lakukan, ” ajak Cut Syazalisma. Konflik gajah dan masyarakat di Aceh Selatan terjadi di dua kecamatan yang berbeda, yaitu Kecamatan Kluet Tengah dan Trumon Timur, kedua kecamatan tersebut memiliki topografi yang sebagian besar adalah gunung dan daerah lembah dengan rata-rata masyarakatnya beraktivitas sebagai pekebun. Tidak jarang, serangan gajah liar ini mengakibatkan kebun atau lahan pertanian masyarakat di dua kecamatan tersebut rusak dan gagal panen, menyikapi hal itu, masyarakat meminta agar segera dilakukan upaya penanganan konflik satwa yang berkepanjangan di dua kecamatan tersebut. (*)