Bupati Aceh Selatan Terima Piagam Penghargaan Serambi Awards 2022
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menerima Piagam Penghargaan dari Harian Serambi Indonesia dalam bentuk Serambi Award 2022 Kategori Pelopor Wisata Syariah.
Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Taufik Zass, wartawan Serambi Indonesia Aceh Selatan dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran di Pendopo Bupati setempat, Senin (21/03/2022).
Pada Malam Puncak Peringatan HUT Harian Serambi Indonesia ke-33, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (11/03/2022), Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE, M,Si, beserta Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si mengatakan bahwa sebelum acara penyerahan Penghargaan kepada para Penerima, Ketua Panitia Serambi Awards 2022 Bukhari M.Ali melaporkan untuk tahun ini ada 61 penerima Anugerah Serambi Award.
Aceh Selatan salah satu dari ratusan calon penerima yang telah diseleksi, dimana Anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok, yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan yang bergerak di sektor Publik. Seleksi ini dilakukan sangat ketat, terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari. Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia, ujar Kadis Kominfo.
Selain itu penghargaan tersebut sebagai bentuk dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga katagori penerima Anugerah Serambi Awards ini bertema Inovasi Tanpa Batas, Syukur Tiada Henti, sebut Kadis Kominfo.