MAA Aceh Selatan Gelar Mubes

MAA Aceh Selatan Gelar Mubes
Dipublikasikan pada Jumat, 11 Jun 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Kamis (10/06) pagi. Acara yang dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, S.Sos, M.Si, diikuti oleh Ketua MAA Kecamatan dan Forum Mukim se-Kabupaten Aceh Selatan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahan yang dibacakan oleh Erwiandi, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan harapan kepada pengurus yang terpilih nantinya, agar dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan yang mengarah kepada penguatan Regulasi dan Kelembagaan MAA serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong.

Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Drs. Arwin Yasdi, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026, dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar, AR.

Menurut informasi dari panitia Mubes pada Kamis (10/06) sore, pelaksanaan musyawarah berjalan dengan aman dan tertib sesuai dgn amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.

Adapun perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid, BA, unggul dengan memperoleh 19 suara, sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %. Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan utk mendapat proses selanjutnya, jelas Arwin Yasdi.(*)